PANGKALPINANG, TITIKINFO.ID – Pelaku UMKM kini tak harus memiliki mesin EDC untuk menyediakan pembayaran non-tunai.
Cukup dengan satu kode QRIS statis, konsumen bisa membayar menggunakan berbagai aplikasi perbankan maupun dompet digital.
Kemudahan ini menjadi salah satu pilihan bagi pelaku usaha yang ingin menyesuaikan diri dengan kebiasaan konsumen yang semakin terbiasa bertransaksi secara digital.
Relationship Manager Funding Transaction BRI Branch Office (BO) Pangkalpinang, Tanti Jayanti, mengatakan fasilitas pembayaran digital tersebut dapat dimanfaatkan pelaku usaha melalui aplikasi BRImerchant.
“BRImerchant merupakan one stop app solution yang dapat menjawab kebutuhan merchant BRI,” kata Tanti, Senin (28/9/2026).
Selain QRIS, BRImerchant juga menyediakan sejumlah fasilitas transaksi lain, seperti EDC Android dan penerimaan pembayaran secara online melalui Payment Link, termasuk bagi pelaku usaha yang belum memiliki website.
Namun bagi UMKM yang hanya membutuhkan pembayaran digital sederhana di tempat usaha, QRIS statis menjadi salah satu opsi yang praktis.
Kode QRIS dapat dicetak kemudian ditempatkan di meja kasir atau lokasi yang mudah terlihat pelanggan. Konsumen cukup memindai kode tersebut melalui aplikasi pembayaran yang digunakan.
Dengan cara ini, pelaku usaha tidak perlu menyediakan kode QR berbeda untuk setiap bank atau dompet digital.
Cara Daftar QRIS Statis
Pendaftaran QRIS statis melalui BRImerchant dapat dilakukan secara digital.
Pelaku usaha perlu menyiapkan nomor handphone aktif, KTP, serta rekening BRI aktif untuk pencairan dana transaksi.
Data usaha yang perlu disiapkan antara lain nama dan alamat usaha, jenis usaha, foto produk, serta foto lokasi usaha.
Berikut tahapan pendaftarannya:
1. Unduh aplikasi BRImerchant melalui Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi dan pilih menu “Mulai”.
2. Masukkan nomor handphone usaha dan lakukan verifikasi melalui OTP.
3. Buat password untuk mengakses aplikasi.
Unggah foto KTP dan lakukan konfirmasi data diri.
4. Setujui syarat dan ketentuan, kemudian pilih akun sebagai Pemilik Usaha.
Pilih layanan pembayaran QRIS Cetak (Statis).
5. Lengkapi data merchant, termasuk rekening BRI, nama dan alamat usaha, jenis usaha, pendapatan tahunan, lama usaha, foto tempat usaha, serta foto produk.
6. Lakukan verifikasi wajah.
7. Masukkan kode OTP untuk proses penandatanganan perjanjian kerja sama.
8. Setelah proses verifikasi dan pendaftaran dinyatakan selesai, QRIS dapat digunakan sebagai salah satu metode pembayaran bagi pelanggan.
Tanti mengatakan BRImerchant juga menyediakan pilihan penerimaan pembayaran lainnya, mulai dari kartu debit dan kredit berlogo Visa, Mastercard, JCB, kartu GPN, BRIZZI, QRIS hingga online acquiring. (*/)










