JAKARTA, TITIKINFO – Persoalan tata kelola pertimahan di Bangka Belitung kembali menjadi perhatian pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mencari jalan keluar atas persoalan pertimahan di Babel, dalam rapat bersama di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Rapat tersebut tidak hanya membahas persoalan hukum, tetapi juga menyentuh tata kelola pertambangan, kondisi ekonomi masyarakat, hingga keberlanjutan aktivitas pertimahan di daerah.
Pemerintah bahkan menyepakati PT Timah Tbk untuk sementara kembali membeli timah yang diproduksi dan beredar di masyarakat. Kebijakan itu menjadi langkah sementara sembari pemerintah menyiapkan aturan baru mengenai tata kelola pertimahan.
Yusril mengatakan pemerintah saat ini tengah mempersiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pertimahan. Aturan tersebut diharapkan menjadi payung hukum agar persoalan yang terjadi di Babel tidak terus berlarut.
“Bangka Belitung memiliki potensi kekayaan alam yang luar biasa, namun tata kelolanya memerlukan pembenahan serius agar benar-benar membawa kemaslahatan bagi masyarakat luas, bukan sebaliknya,” ujar Yusril, dikutip dari akun media sosialnya.
Menurutnya, pembenahan tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan pembelian timah masyarakat. Penegakan hukum, pemulihan lingkungan dan kepastian ekonomi warga juga menjadi bagian penting yang harus diselesaikan.
“Fokus utama kami adalah penegakan hukum yang berkeadilan, pemulihan lingkungan, serta penciptaan kepastian ekonomi bagi warga setempat,” katanya.
Pernyataan Yusril tersebut bukan tanpa alasan. Persoalan tata kelola pertimahan di Babel memang bukan masalah baru.
Pemerintah sudah berkali-kali melakukan pembenahan sektor pertambangan timah, termasuk penertiban aktivitas tambang ilegal dan penguatan pengawasan. Kementerian ESDM bahkan sejak lama melakukan koordinasi lintas lembaga untuk menangani persoalan penambangan ilegal atau inkonvensional di Babel.
Pada 2026, persoalan tata kelola pertambangan masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemprov Babel juga menggelar rapat khusus mengenai tata kelola penambangan timah, yang menunjukkan bahwa sektor ini masih membutuhkan pembenahan menyeluruh.
Persoalan tersebut semakin kompleks karena pertambangan timah bersinggungan dengan kepentingan ekonomi masyarakat, aktivitas pertambangan rakyat, penegakan hukum dan persoalan lingkungan.
Kasus korupsi tata niaga timah periode 2015–2022 juga menjadi salah satu gambaran besarnya persoalan dalam pengelolaan komoditas timah di Babel.
Kondisi tersebut semakin terasa setelah persoalan pembelian pasir timah masyarakat di Belitung Timur memicu aksi yang berujung kericuhan pada awal Agustus 2026. Pemerintah kemudian bergerak mencari solusi agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terhenti, namun tetap berada dalam koridor hukum.
Yusril menegaskan penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
“Penyelesaian masalah ini membutuhkan sinergi yang kuat antara pusat, daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat Babel,” ujarnya.
Ia berharap langkah tersebut tidak berhenti sebagai solusi jangka pendek, tetapi menjadi awal pembenahan tata kelola pertimahan secara lebih menyeluruh.
“Insya Allah, langkah awal ini membawa kebaikan jangka panjang bagi masa depan Bangka Belitung,” pungkas Yusril. (*/ti1)










