PANGKALPINANG, LASPELA — Kondisi Pulau Kalimantan patut menjadi perhatian. Di tengah cuaca yang cenderung kering pada Agustus 2026, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meningkat di sejumlah wilayah.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI mencatat sebanyak 534 titik panas terdeteksi di berbagai wilayah Indonesia. Data titik panas ini meningkat dari tanggal 18 Agustus 2026. Meskipun titik panas baru merupakan indikasi awal dan belum tentu kebakaran, tetapi kondisi ini harus dilakukan antisipasi dan penanganan.
Kalimantan menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian serius karena sejumlah provinsi di pulau tersebut mencatat konsentrasi titik panas dan kualitas udara yang mulai memburuk.
Berdasarkan informasi yang dibagikan Kemenhut RI melalui media sosialnya, sebaran titik panas terbanyak antara lain berada di Kalimantan Tengah sebanyak 188 titik, Kalimantan Barat 117 titik, dan Papua Selatan 54 titik.
Selain tiga wilayah tersebut, perhatian juga diarahkan ke Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Riau dan Jambi.
Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), mayoritas wilayah Indonesia masih berada dalam kategori kualitas udara baik dan sedang. Namun, sejumlah wilayah mulai masuk kategori tidak sehat, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, sebagian Kalimantan Selatan dan Papua Selatan.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa ancaman karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan hutan dan lahan, tetapi juga berpotensi berdampak langsung terhadap kualitas udara serta aktivitas masyarakat.
Pemerintah saat ini menetapkan status siaga karhutla di enam provinsi, yakni Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Kemenhut menyebut tim gabungan yang terdiri dari Kemenhut, TNI, Polri, BNPB dan BPBD terus disiagakan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.
Upaya pemadaman dilakukan melalui operasi darat maupun udara menggunakan metode water bombing.
“Selain pemadaman, pemerintah juga melakukan langkah mitigasi melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). BMKG bersama BNPB melaksanakan OMC pada 18-20 Agustus 2026 di Provinsi Riau untuk membantu mengantisipasi perkembangan karhutla,” tulis Kemenhut di akun instagramnya.
Pemerintah juga memperkuat sistem deteksi dini untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran.
BMKG menekankan pentingnya pemanfaatan data cuaca dan sistem peringatan dini dalam menghadapi potensi karhutla. Pada 2026, jaringan observasi juga diperkuat, salah satunya dengan keberadaan radar cuaca baru di Muara Teweh yang diharapkan membantu pemantauan kondisi cuaca terkait potensi karhutla di Kalimantan.
Kemenhut mengingatkan masyarakat agar turut berperan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, terutama dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. (*)
Sumber: Media sosial Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI).










