Sebelum memasukkan semua barang ke koper, pastikan dulu berapa jumlah koper yang diperbolehkan dan berapa batas berat maksimal setiap koper.
PANGKALPINANG, TITIKINFO.ID – Penumpang Garuda Indonesia yang bepergian mulai September 2026 perlu memperhatikan perubahan ketentuan bagasi tercatat.
Maskapai nasional tersebut mulai menerapkan Piece Concept, yang menghitung jatah bagasi berdasarkan jumlah koper sekaligus batas berat maksimal setiap koper.
Kebijakan ini berlaku untuk tiket yang dibeli mulai 1 September 2026. Sementara tiket yang telah dibeli sebelum tanggal tersebut masih mengikuti ketentuan lama atau Weight Concept, yakni bagasi dihitung berdasarkan total berat.
Dengan sistem baru, penumpang dapat lebih mudah mengetahui jumlah bagasi yang menjadi haknya sejak melihat ketentuan pada tiket.
Untuk rute domestik kelas ekonomi, penumpang mendapatkan jatah 1 bagasi dengan berat maksimal 23 kilogram.
Sementara untuk kelas bisnis, jatah bagasi mencapai 2 koper dengan berat maksimal masing-masing 32 kilogram. Adapun kelas pertama mendapatkan 2 koper dengan batas maksimal masing-masing 32 kilogram.
Perubahan ini juga membuat pengaturan barang bawaan menjadi lebih sederhana karena penumpang dapat menyesuaikan jumlah koper dengan jatah yang tercantum pada tiket.
Garuda Indonesia menyebut penerapan Piece Concept ditujukan untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih praktis, termasuk proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat.
Selain itu, biaya kelebihan bagasi disebut dapat menjadi lebih hemat hingga 50 persen dibandingkan ketentuan sebelumnya. Penumpang juga dapat menggabungkan barang bawaan ke dalam satu koper selama tidak melewati batas berat maksimal yang ditentukan untuk setiap piece.
“Penumpang yang bepergian bersama bayi atau infant, stroller dan perlengkapan bayi tetap dapat dibawa secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian informasi di akun instagram Garuda Indonesia.
Garuda Indonesia mengimbau penumpang untuk mengecek kembali jatah bagasi pada tiket sebelum keberangkatan, terutama bagi mereka yang membeli tiket setelah 1 September 2026. (*/ti1)










