Jualan Sejak 1980 di Jalan Trem, Kakek 70 Tahun Ini Kecewa Lapaknya Dibongkar: Saya Cuma Cari Makan!

Kakek Hendri (baju hitam batik coklat) sedang memperhatikan lapaknya yang roboh usai penertiban oleh Satpol-PP Pangkalpinang, Jum'at (21/8/2026) sore. (Foto: ti1)
banner 120x600

PANGKALPINANG, TITIKINFO — Sisa-sisa kayu dan material lapak berserakan di sisi Jalan Trem, Kota Pangkalpinang, Jumat (21/8/2026) sore.

Di antara puing lapak yang telah dibongkar, Hendri (70) terlihat memunguti barang-barang yang masih bisa diselamatkan. Bersama dua rekannya, ia mencoba membereskan tempat yang selama ini menjadi bagian dari kehidupannya.

Hendri mengaku kecewa setelah lapak tempatnya berjualan buah di Jalan Trem, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang.

Ia mengaku telah berjualan di lokasi tersebut sejak 1980 atau sekitar 46 tahun. Dan baru kemarin lapaknya dirusak.

Hendri berjualan buah, mulai dari pisang, singkong, labu hingga dagangan lainnya. Keuntungan yang diperoleh pun tidak besar, hanya sekitar Rp2 ribu hingga Rp4 ribu dari setiap barang yang terjual.

“Saya jualan ini untuk makan, bukan cari kaya,” ujar Hendri.

Menurutnya, selama puluhan tahun berjualan di lokasi tersebut, baru kali ini lapaknya dibongkar.

Ia mengaku tidak mengetahui adanya penertiban hingga petugas datang dan membongkar lapaknya. Hendri pun berharap ada solusi bagi pedagang kecil seperti dirinya yang tetap membutuhkan tempat untuk mencari nafkah.

Di tengah suasana bulan kemerdekaan, pembongkaran lapak itu membuat Hendri merasa sedih.

“Ini bukan dijajah Belanda, bukan Jepang, tapi negeri sendiri,” ujarnya.

Ungkapan tersebut disampaikan Hendri sebagai bentuk kekecewaannya atas penertiban yang dilakukan terhadap lapak tempatnya mencari penghasilan.

Penertiban PKL

Sementara itu, Satpol PP Kota Pangkalpinang memang tengah menggencarkan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan trotoar.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin mengatakan penataan PKL dilakukan untuk menciptakan kawasan kota yang lebih tertib tanpa mengabaikan kepentingan para pedagang yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas berdagang.

“Kita ingin kota ini harus rapi, jangan sampai mereka berjualan sembarangan. Area-area publik tetap harus menjadi area publik,” ungkap Prof Udin, sapaan Saparudin, beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan penertiban ini dilakukan secara persuasif dan bertahap. (ti1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *