Modal UMKM Tak Harus Sama, KUR BRI Punya Pilihan Sesuai Skala Usaha

Foto ilustrasi
banner 120x600

PANGKALPINANG, TITIKINFO — Kebutuhan modal setiap pelaku usaha tidak selalu sama. Ada yang membutuhkan tambahan dana untuk menambah stok, membeli peralatan produksi, memperbesar kapasitas usaha hingga memperluas bisnis.

Karena itu, pilihan pembiayaan menjadi salah satu hal yang perlu disesuaikan dengan skala dan kemampuan usaha. Salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI.

Manager Bisnis Mikro BRI BO Pangkalpinang, Ronald Aditya, menjelaskan KUR merupakan kredit atau pembiayaan modal kerja dan investasi yang diperuntukkan bagi debitur individu, badan usaha maupun kelompok usaha yang produktif dan layak.

“Penyaluran KUR merupakan salah satu bentuk komitmen BRI dalam mendukung UMKM agar dapat terus tumbuh dan naik kelas,” kata Ronald, belum lama ini.

Menurutnya, pembiayaan yang sesuai kebutuhan usaha dapat membantu pelaku UMKM mengembangkan bisnis sekaligus memperluas akses terhadap layanan keuangan.

Di BRI, KUR terbagi dalam beberapa kategori, yakni KUR Supermikro, KUR Mikro dan KUR Kecil. Masing-masing memiliki plafon dan ketentuan berbeda sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan.

Untuk KUR Mikro, misalnya, plafon pinjaman maksimal Rp50 juta per debitur. Pembiayaan tersebut dapat digunakan sebagai modal kerja dengan jangka waktu maksimal tiga tahun atau kredit investasi dengan jangka waktu maksimal lima tahun.

Sementara KUR Kecil memiliki plafon mulai Rp50 juta hingga Rp500 juta. Jangka waktu maksimal untuk modal kerja mencapai empat tahun, sedangkan kredit investasi maksimal lima tahun.

Adapun suku bunga KUR BRI mulai dari 6 persen efektif per tahun, dengan ketentuan yang berlaku sesuai jenis pembiayaan dan kebijakan program KUR.

Bisa Diakses Bertahap

Selain dibedakan berdasarkan plafon, akses KUR juga memiliki ketentuan berdasarkan sektor usaha dan jumlah pengajuan.

Ronald menyebutkan, debitur KUR Mikro sektor produksi yang meliputi pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan dapat mengakses KUR maksimal empat kali dengan akumulasi plafon hingga Rp400 juta.

Sementara KUR Mikro untuk sektor di luar produksi tersebut dapat diakses maksimal dua kali dengan akumulasi plafon hingga Rp200 juta.

Untuk KUR Kecil, akumulasi plafon yang dapat diperoleh debitur mencapai Rp500 juta.

Ketentuan tersebut membuat pelaku usaha perlu melihat kebutuhan pembiayaan secara realistis, termasuk kemampuan usaha dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

Syarat Pengajuan

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR Mikro, salah satu syarat utamanya adalah memiliki usaha yang produktif dan layak serta telah berjalan aktif minimal enam bulan.

Calon debitur juga tidak sedang menerima kredit dari perbankan, dengan pengecualian untuk kredit konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dan kartu kredit.

Dari sisi administrasi, calon debitur perlu menyiapkan dokumen identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta dokumen atau surat izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk sektor ekonomi produksi, ketentuan lama usaha menyesuaikan karakteristik masing-masing usaha. Di antaranya telah melewati dua kali siklus tanam atau usaha, atau minimal telah berjalan satu tahun dan menghasilkan laba.

Sedangkan untuk sektor home industry dan perdagangan, usaha telah berjalan minimal satu tahun dan telah menghasilkan laba.

Sementara bagi calon debitur KUR Kecil, selain memiliki usaha produktif dan layak serta telah berjalan aktif minimal enam bulan, juga diwajibkan memiliki Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau dokumen perizinan usaha lain yang dipersamakan.

Ronald mengatakan akses pembiayaan diharapkan dapat memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya secara lebih terukur.

“Harapannya semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki akses pembiayaan sehingga usahanya bisa berkembang, naik kelas dan ikut menggerakkan perekonomian,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal dapat mempertimbangkan KUR sebagai salah satu pilihan pembiayaan dengan tetap menyesuaikan kebutuhan dana, kemampuan membayar dan ketentuan pengajuan yang berlaku.

“KUR dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan untuk mendukung pengembangan usaha, dengan tetap memperhatikan kemampuan membayar dan ketentuan pengajuan yang berlaku,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *