PANGKALPINANG, TITIKINFO – Upaya menekan angka stunting tidak cukup hanya dengan memberikan makanan bergizi. Perbaikan kondisi tempat tinggal keluarga juga menjadi bagian penting dalam mencegah lahirnya generasi yang mengalami stunting.
Hal itu disampaikan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, Wihaji, saat meninjau langsung rumah-rumah Keluarga Risiko Stunting (KRS) di Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Kamis (6/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Wihaji menyerahkan Makanan Bergizi Gratis (MBG) 3 B, bantuan nutrisi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, sekaligus menyaksikan penyerahan bantuan rumah layak huni kepada tiga kepala keluarga yang kondisi rumahnya dinilai tidak memenuhi standar kelayakan.
Menurut Wihaji, penanganan stunting harus dilakukan sejak dini, bahkan sebelum seorang anak mengalami stunting, terutama pada masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
“Keluarga risiko stunting kita data. Tadi saya melihat tiga titik, kemarin dua titik. Mereka memiliki anak pada fase 1.000 hari pertama kehidupan. Sebelum terjadi stunting kita lakukan pendekatan, termasuk memperbaiki kondisi rumahnya,” kata Wihaji.
Ia menjelaskan, bantuan rumah layak huni tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah dengan dunia usaha melalui program orang tua asuh, salah satunya didukung oleh PT Timah.
Menurutnya, skema kolaborasi seperti ini menjadi solusi agar masyarakat yang membutuhkan tetap dapat memperoleh bantuan meski terkendala persyaratan administratif.
“Yang kita lihat hari ini merupakan penerima manfaat yang memenuhi syarat untuk dibantu melalui orang tua asuh, salah satunya PT Timah,” ujarnya.
Wihaji mengakui, jika hanya mengandalkan APBN atau APBD, proses pemberian bantuan rumah sering kali terkendala persyaratan, seperti kepemilikan sertifikat tanah maupun administrasi lainnya.
Padahal, kata dia, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan negara mengabaikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau mengandalkan APBN atau APBD sering kali sulit karena ada syarat sertifikat dan sebagainya. Karena itu harus ada cara lain melalui orang tua asuh yang persyaratannya tidak rumit, tetapi negara tetap hadir.”
“Masa hanya karena tidak memiliki sertifikat, negara tidak hadir? Tentu itu tidak adil. Maka kita mencari solusi sesuai kewenangan yang kita miliki,” tegasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, swasta, hingga masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat penurunan stunting. Sebab, persoalan stunting tidak hanya berkaitan dengan asupan gizi, tetapi juga dipengaruhi kondisi lingkungan tempat tinggal, sanitasi, dan kualitas hidup keluarga.
Ia berharap intervensi yang diberikan tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas hidup keluarga sehingga anak-anak dapat tumbuh sehat, cerdas, dan terhindar dari stunting. (ti1)










