Perry Warjiyo mengundurkan diri dengan alasan pribadi. Pemerintah telah menerima pengunduran dirinya dan menunjuk Destry Damayanti sebagai pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia.
JAKARTA, TITIKINFO – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto dan diumumkan pemerintah pada Senin (27/7/2026).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, pemerintah akan memproses pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat sesuai ketentuan perundang-undangan. Presiden juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama sekitar tujuh tahun memimpin Bank Indonesia.
Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, hingga proses penetapan gubernur definitif dilakukan.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ucap Mensesneg, dikutip dari laman website Setneg.go.id.
Perry Warjiyo disebut mengundurkan diri secara sukarela dengan alasan pribadi. Hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan tersebut.
Pengunduran diri Perry menjadi perhatian pelaku pasar karena terjadi di tengah tantangan ekonomi dan nilai tukar rupiah. Sejumlah analis menilai pergantian kepemimpinan di bank sentral akan menjadi salah satu faktor yang dipantau investor dalam beberapa waktu ke depan. (*/net)










